jatimnow.com - Kecelakaan antara truck gandeng vs motor terjadi di Jalan Raya Ponorogi-Madiun km 7-8, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Sabtu (28/4/2018) malam.
Dalam kecelakaan itu, pengendara motor, Koribun (51) meninggal dunia karena terlindas ban truck gandeng.
Awalnya, truck gandeng tak bermuatan bernopol F 8957 HA yang dikendarai Kaderi (51), warga Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun datang dari arah Madiun menuju Ponorogo.
Baca juga: Truk Muatan Batu Bara dari Gresik Menuju Malang Terguling di Tol Perak Arah Waru
Kebetulan, dari arah yang sama juga ada motor bernopol AE 3531 FQ, yang dikendarai oleh Koribun (50) warga Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.
Naasnya, pengendara sepeda motor tersenggol truck gandeng. Lalu tergeletak. Korban mengalami luka kepala pecah, dada robek, tangan kanan patah, Meninggal Dunia di TKP
"Bisa jadi terlindas ban truck gandeng. Tapi semua masih proses lidik. Kami belum bisa memastikan. Korban kami bawa ke RSUD," Kanit Laka Sat Lantas Polres Ponorogo, IPDA Badri, Sabtu malam.
Baca juga: Polres Jember Mitigasi Jalan Rusak dan Bergelombang Milik Provinsi
Ia mengaku, penyebab kecelakaan itu belum bisa memastikan sekarang karena penerangan tidak cukup. Sehingga mengganggu proses olah TKP.
"Olah TKP tetap kami lakukan sekarang. Tapi besok kami ulangi. Juga kami cek semua," katanya.
Sementara untuk sopirnya, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan, termasuk saksi mata di lokasi kejadian. Kedua kendaraan baik sepeda motor dan truck gandeng juga di bawa ke unit Laka Sat Lantas Polres Ponorogo.
Baca juga: Truk Kontainer Muatan 25 Ton Sagu Hantam Rumah dan Toko di Pagu Kediri
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto