jatimnow.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu di sebuah kamar kos di Jalan Simo Sidomulyo VI, Sawahan.
Dari tersangka Adi Permana Putra alias Londo, (28), warga Jalan Asemrowo Baru, polisi menyita tiga poket sabu.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan penangkapan pengedar sabu ini berawal dari informasi masyarakat.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus Pemuda Pengedar Sabu di Wringinanom
"Dalam penyelidikan diketahui yang bersangkutan diduga baru saja mengambil kiriman sabu dan membawanya ke tempat kosnya tersebut. Kami lakukan penyelidikan, saat tersangka masuk kamar kos langsung kami menangkapnya," katanya, Minggu (12/1/2019).
Baca juga: Bawa Sabu, Pria Asal Sidoarjo Dibekuk Satresnarkoba Polres Gresik
Tiga poket ini masing-masing memiliki berat kotor 1,31 gram, 0,31 gram, dan 0,50 gram sabu.
"Tiga poket itu hendak dibagi lagi oleh tersangka menjadi paket hemat siap edar. Kami juga amankan ponselnya untuk penyelidikan,” terangnya.
Baca juga: Puluhan Pengedar Narkoba dan Obat Keras Ditangkap Polres Tulungagung
Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut didapat dari seseorang secara ranjau. Ia mendapat sabu tersebut untuk diedarkan lagi.
"Tersangka ini biasanya mengedarkan di sekitar kosnya atau rumahnya. Hanya yang kenal saja, kami masih menyelidiki lagi dari mana sabu ini didapat tersangka," pungkasnya.