Ngawi- Propam Polres Ngawi masih terus melakukan penyelidikan oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba. Apabila nantinya ada salah satu oknum polisi yang dinyatakan terlibat, maka tidak ada ampun bagi anggota itu.
"Kita masih menyelidiki keterlibatan anggota. Kalau terbukti kita tindak tegas," kata Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu kepada wartawan, Jumat (22/12/2017).
Menurut Pranatal, narkoba itu bisa menyasar siapa saja, sehingga tidak ada salahnya jika onkum polisi pun diperiksa untuk menyelidiki keterlibatannya.
Baca juga: Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal
Selama tahun 2017 ini, kata dia, Satuan Narkoba Polres Ngawi telah mengamankan barang bukti 2239 butir pil Trihexypenidyl/Holi serta 0.32 gram sabu.
Baca juga: Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander
"Pil berbahaya ada 2239 butir, kita amankan selama setahun. Karena kita memang perangi narkoba, dan untuk tersangka narkoba ada 4," tutur Pranatal.
Pranatal menambahkan, di tahun 2017 ini, Polres Ngawi telah berhasil menangkap 68 tersangka. Jumlah yang paling banyak adalah perkara miras mencapai 39 dengan barang bukti 678 liter arak jowo.
Baca juga: Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek
Redaksi