jatimnow.com - Pria yang melakukan masturbasi atau onani di atas motor Yamaha N-Max bernopol W 3170 PU di Jalan Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo akhirnya tertangkap.
Pelaku berinisial AYY warga Candi, Kabupaten Sidoarjo. Ia bekerja di salah satu koperasi simpan pinjam. Saat AYY memainkan alat vitalnya, perbuatan tersebut direkam oleh salah satu siswa.
Baca juga:
Baca juga: Pemotor Arogan Penantang Duel Perwira Polisi di Kediri Dievakuasi Satpol PP, Ternyata…
- Viral Video Pria Onani di Atas Motor
- Video: Viral Video Pengendara Motor Onani
- Video Viral Pengendara Motor Onani Diduga di Sidoarjo
- Pengendara Motor Onani di Sidoarjo itu Kini Diburu Polisi
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan video pelaku itu sebelumnya viral di salah satu grup media sosial Facebook.
"Diduga tersangka melakukan aksi itu dengan sengaja meski banyak dilihat warga," katanya, Selasa (14/1/2020).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi tidak senonoh itu sudah 6 kali sejak November 2019 hingga awal tahun 2020.
Baca juga: Pemotor Arogan Tantang Duel Perwira Polisi di Kediri, Ngaku Anak Letkol
Pelaku melakukan itu obsesi sedang bersetubuh, fantasi, dan lainnya dengan seorang pelajar atau berseragam sekolah.
"Tersangka beraksi di lokasi yang sama di pinggir jalan dan dibawah pohon saat siswa SMP dan SMA pulang sekolah. Tersangka sering melihat film porno," ujarnya.
Disinggung apakah ada kelainan pada tersangka, Zain tidak bisa menyimpulkan karena belum menjalani tes psikologi.
Baca juga: Viral Peternak Sapi Perah Buang Susu, Pakar UM Surabaya: Kelemahan Sistemik
"Tersangka sudah berkeluarga dan punya dua anak," pungkasnya.
AYY sendiri dijerat pasal 281 KUHP tentang tindak kesusilaan di depan orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.