Buat Pengaman Motor Pakai E-KTP, 3 Siswa SMP Ponorogo Juara Olimpiade

Sabtu, 18 Jan 2020 13:25 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Ketiga pelajar SMP di Ponorogo yang membuat alat pengaman motor gunakan E-KTP

jatimnow.com - Tiga siswa SMPN 1 Jetis Ponorogo berinovasi membuat pengaman sepeda motor dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Ketiga pelajar itu adalah Andiyan Rahman Hafid (14), Vanky Agrinda Tama (14) dan Maulan Bintang Pratama (14).

Dari hasil karyanya tersebut, mereka bertiga menyabet juara satu tingkat nasional dalam ajang Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI).

Baca juga: Video: Pemotor Lamongan Tewas Tertabrak saat Hindari Jalan Rusak

"Alhamdulilah bisa menyabet juara," kata Ketua kelompok Andiyan, Sabtu (18/1/2020).

Ia menceritakan, inovasi tersebut dibikin setelah banyak mendengar keluhan para orang tua. Anak-anaknya yang masih dibawah umur memaksa mengendarai motor tanpa sepengetahuan orang tuanya.

"Jadi kalau nggak pakai e-KTP, motornya tidak bisa menyala meski kuncinya menancap," ujarnya.

Cara mengoperasikannya, e-KTP pemilik motor itu di scan terlebih dahulu menggunakan RFID dan didaftarkan ke dalam program. Jika program itu sudah terbaca maka motor bisa dinyalakan.

"Jadi motor hanya bisa digunakan sesuai level umur pengendara. Jika di bawah umur tidak bisa menyala," ujarnya.

Dijelaskannya, alat ini terdiri dari RFID, arduino nano, relay dan buzzer. Proses pembuatannya memakan waktu 8 bulan dengan menghabiskan biaya Rp 216 ribu.

Baca juga: Motor Honda Grand Hangus Terbakar di Jombang, Begini Kondisi Pengendara

"Kalau biayanya tidak banyak dan hanya menghabiskan biaya Rp 216 ribu," lanjutnya.

\

Menurutnya, kesulitannya saat pemrograman antara E-KTP dengan sepeda motor. Direncanakan, alat ini nantinya bakal terus diperbaiki dan ke depannya alat pengaman akan diganti menggunakan SIM dan dilengkapi dengan LED.

"Ke depan kami akan membuat alat pengaman menggunakan SIM dilengkapi LED agar berguna untuk masyarakat. Terutama untuk sistem keamanan motor," harapnya.

Salah satu guru pembimbing, Sujatmiko mengatakan alat pengaman motor ini bisa dipasangkan pada kabel koil yang disambungkan juga dengan aki motor.

Baca juga: Terekam Cctv, Motor Revo Ditukar Supra Oleh Pengunjung Kedai, Dicurikah !!

Nantinya, arus dari koil akan langsung dimatikan oleh relay yang ada dalam rangkaian tersebut. Untuk menghidupkan motor, pengendara tinggal menempelkan e-KTP atau SIM yang sudah didaftarkan pada alat pengaman.

"Sistem kerja dengan cara memutus arus dari koil motor," kata Sujatmiko.

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler