jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mendapat penghargaan dalam bidang Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK-RI).
Penghargaan SPIP untuk Trenggalek itu diserahkan langsung oleh Plt Deputi Pengawasan Internal Pemerintah Bidang Perekonomian dan SDA, Didik Krisdianto kepada Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (20/1/2020).
Bupati Nur Arifin mengaku bersyukur atas penghargaan kali ini. Ia berharap prestasi tersebut bisa terus ditingkatkan. Menurutnya, inspektorat harus lebih serius dengan sistem pengendalian internal pemerintah.
Baca juga: Skor EPPD Pemprov Jatim Tertinggi, Pj Gubernur: Ini Kunci Keberhasilannya
"Karena maturitas tinggi tentunya harus bisa dipertanggungjawabkan," ujar Bupati Nur Arifin usai menerima penghargaan.
Baca juga: 14 Kepala Daerah Raih Penghargaan Satyalencana, Tito: Gibran Tidak Dapat
Bupati Nur Arifin juga ingin melakukan penguatan di sisi inspektorat dan membangun sistem manajemen resiko disetiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Dengan pembangunan sistem tersebut diharapkan sisi pengawasan tidak hanya menjadi tanggungjawab inspektorat, melainkan menjadi tanggungjawab semua, sehingga terfilterisasi dengan baik.
Baca juga: Kado Manis Jelang Hari Jadi, Kota Malang Borong Penghargaan Top BUMD Award 2024
"Manajemen resiko tidak hanya jadi wilayahnya inspektorat, tapi semua dinas juga harus punya manajemen risiko," tandasnya.