jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mendapat penghargaan dalam bidang Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK-RI).
Penghargaan SPIP untuk Trenggalek itu diserahkan langsung oleh Plt Deputi Pengawasan Internal Pemerintah Bidang Perekonomian dan SDA, Didik Krisdianto kepada Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (20/1/2020).
Bupati Nur Arifin mengaku bersyukur atas penghargaan kali ini. Ia berharap prestasi tersebut bisa terus ditingkatkan. Menurutnya, inspektorat harus lebih serius dengan sistem pengendalian internal pemerintah.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Terima 70 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
"Karena maturitas tinggi tentunya harus bisa dipertanggungjawabkan," ujar Bupati Nur Arifin usai menerima penghargaan.
Baca juga: Pemkab Trenggalek Raih 2 Penghargaan dalam Gebyar Ekonomi Syariah FESyar 2025
Bupati Nur Arifin juga ingin melakukan penguatan di sisi inspektorat dan membangun sistem manajemen resiko disetiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Dengan pembangunan sistem tersebut diharapkan sisi pengawasan tidak hanya menjadi tanggungjawab inspektorat, melainkan menjadi tanggungjawab semua, sehingga terfilterisasi dengan baik.
Baca juga: Kopsyah iMoneyQ Apresiasi Tokoh Inspiratif Lewat Profesional Berdaya Award
"Manajemen resiko tidak hanya jadi wilayahnya inspektorat, tapi semua dinas juga harus punya manajemen risiko," tandasnya.