jatimnow.com - Hanya gara-gara teleponnya tidak diangkat, Narimo (49) mendadak tersulut emosi. Tanpa fikir panjang, warga Jalan Ngaglik DKA No. 50K itu membawa pisau dan membacok kepala Maria (46), istri sirinya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 Wib, Senin (20/1/2020), di rumah Maria, Jalan Ngaglik DKA Barat No. 29 Surabaya. Maria terluka di kepala dan mendapatkan 8 jahitan di rumah sakit.
"Kami tangkap pelaku tiga hari setelah peristiwa itu terjadi," terang Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Ariawan, Jumat (24/1/2020).
Baca juga: Cinta Ditolak, Pria di Jember Bacok Suami Wanita Idamannya
Didik menyebut, peristiwa itu bermula saat Narimo menelepon Maria, tetapi tak kunjung diangkat. Sebab saat itu, Maria sedang berada di rumah saudaranya yang meninggal dunia. Namun, Narimo justru curiga dan naik pitam.
"Pelaku datang ke rumah korban dengan membawa pisau dapur," jelasnya.
Baca juga: Istri di Sumenep Dibacok Suami hingga Tewas, Ini Kronologisnya
Sampai di dalam rumah, pelaku dan korban terlibat adu mulut. Beberapa saat kemudian, pelaku keluar rumah korban tanpa pisau yang sebelumnya ia pegang. Hal itu membuat para tetangga korban curiga. Apalagi cek cok mulut keduanya cukup keras terdengar.
"Oleh para tetangga, korban dibawa ke rumah sakit, karena saat itu kepala korban banyak mengeluarkan darah akibat dibacok pelaku," beber Didik.
Setelah mendapat laporan, Didik dan timnya langsung memburu pelaku. Tiga hari berselang, pelaku ditangkap saat makan di warung PKL Jalan Ngaglik, Surabaya.
Baca juga: Ibu di Jember Dibacok Orang Tak Dikenal saat Hendak ke ATM
"Jadi motifnya karena pelaku curiga dan salah faham terhadap korban," tegasnya.
Menurut Didik, pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri siri. Keduanya sebelumnya pasangan suami istri sah yang kemudian bercerai lantaran sang suami atau pelaku terlibat kasus perjudian.