jatimnow.com - Diburu sekitar 18 bulan, seorang pencuri hewan ternak di sejumlah wilayah di Kabupaten dan Kota Probolinggo, akhirnya ditangkap. Buronan itu ditembak kakinya lantaran melawan polisi dengan sebilah celurit.
Buronan itu bernama Samad Andreanto, warga Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Dia ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Kademangan.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas karena pelaku melakukan perlawanan dengan celurit saat ditangkap," kata Kapolsek Kademangan Polres Probolinggo Kota, Kompol Toyib Subur, Senin (27/1/2020).
Baca juga: Halo Warga Lamongan, Para Pencuri Kambingmu Sudah Ditangkap Lho
Toyib menambahkan, pelaku awalnya terlacak sedangan melihat balap merpati di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Dari itu, Tim Unit Reskrim Polsek Kademangan menuju TKP, tetapi pelaku berhasil kabur setelah melawan.
"Kami kejar pelaku dan akhirnya kami lumpuhkan di batas Desa Menyono, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo," beber Toyib.
Baca juga: Sindikat Pencuri Hewan di Kota Probolinggo Diringkus, Beraksi di 16 TKP
Pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah teridentifikasi mencuri sapi bersama tiga rekannya di Jalan Tidar Gang Masjid, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, pada 30 Januari 2018.
"Dari komplotan itu, kami sudah menangkap pelaku atas nama Slamet dan Asmadi terlebih dahulu, kemudian pelaku Samad ini. Sedangkan satu pelaku lain masih kami buru," terangnya.
Baca juga: Dalam Satu Malam, 4 Ekor Sapi Milik Warga di Banyuwangi Hilang Dicuri
Dari tangan pelaku, Tim Unit Reskrim Polsek Kademangan menyita sebilah celurit.