Pixel Codejatimnow.com

Halo Warga Lamongan, Para Pencuri Kambingmu Sudah Ditangkap Lho

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Para tersangka pencurian kambing hingga motor diamankan di Mapolres Lamongan (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Para tersangka pencurian kambing hingga motor diamankan di Mapolres Lamongan (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sejumlah kasus kejahatan diungkap Polres Lamongan dan polsek jajaran selama 12 hari Operasi Sikat Semeru 2022.

Operasi itu dilakukan Satreskrim Polres Lamongan bersama unit reskrim polsek jajaran mulai 19 sampai 30 September 2022. Kasus yang diungkap didominasi pencurian motor dengan 5 tersangka.

"Curanmor kami ungkap 15 kasus dengan menangkap 5 tersangka," ungkap Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana, Rabu (12/10/2022).

Baca juga:
5 Trending Topik Pekan Ini, Nomor 1 Bisa Jadi Contoh Caleg Lainnya

Mereka juga membongkar komplotan pencuri hewan ternak kambing. Dalam 12 hari, komplotan ini mencuri 9 kambing milik warga.

"Pencurian kambing terjadi sejumlah TKP, mulai Kecamatan Paciran dan Mantup," ujar dia.

Baca juga:
Kambing Seharga Rp25 Juta hingga Pelunasan Biaya Haji

Menurut Yakhob, komplotan pencuri kambing ini ada 6 pelaku yang berhasil diringkus.