Pemkot Surabaya: Tanjungsari Tetap Kawasan Industri Pergudangan

Kamis, 30 Jan 2020 08:05 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Ilustrasi: Balai Kota Surabaya

jatimnow.com - Ada isu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengubah peruntukan di Kawasan Tanjungsari. Namun kabar tersebut dibantah, Tanjungsari tetap kawasan industri pergudangan.

"Gak ada perubahan," tegas Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara(30/1/2020).

Menurut Febriadhitya Prajatara, jika ada perubahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus diubah dahulu.

Baca juga: Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Perintah Mencoblos di Pilkada Serentak 2024

"Kalau ada perubahan, RDTRK, perda RTRW dan UU 26 tahun 2007 tentang RTRW harus berubah dulu," jawabnya.

"Tetap kawasan industri pergudangan," tambah Febriadhitya Prajatara.

Baca juga: Komitmen Berkelanjutan, Pemkot Surabaya Wujudkan Pemerataan Layanan Kesehatan

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler