Pixel Code jatimnow.com

Residivis Asal Bangkalan Jadi Eksekutor Curanmor di Surabaya, Sasar Kos-kosan

Editor : Yanuar D   Reporter : Sujianto
ilustrasi.
ilustrasi.

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Sukolilo membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar rumah kos. Tiga tersangka diamankan, termasuk dua residivis asal Bangkalan yang berperan sebagai eksekutor dan joki.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan terhadap dua pelaku yang sebelumnya diamankan polisi. Dari pengembangan tersebut, satu anggota komplotan lainnya kembali ditangkap pada Kamis, 24 September 2026.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor.

"MZ berperan sebagai eksekutor, sedangkan MS sebagai joki sekaligus membantu menjual kendaraan hasil curian. Sementara AG berperan sebagai joki dan memantau situasi saat aksi dilakukan," kata AKP Hadi Ismanto.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MZ, MS, dan AG. Mereka diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di depan sebuah kos di kawasan Gebang Wetan, Sukolilo, Surabaya.

Aksi tersebut menyasar Honda Beat warna hitam tahun 2016 bernopol S-2154-G milik seorang mahasiswa. Motor itu diparkir korban di depan kos sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban kemudian masuk ke dalam kos untuk beristirahat. Sekitar pukul 09.30 WIB, teman korban hendak meminjam motor tersebut. Namun, kendaraan sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Sukolilo. Polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Menurut AKP Hadi, para tersangka diduga menjalankan aksinya dengan berkeliling mencari sepeda motor yang dianggap kurang pengawasan dan minim pengamanan, terutama di kawasan kos.

Setelah menemukan sasaran, para pelaku berbagi tugas. Eksekutor mengambil kendaraan, sementara pelaku lainnya mengawasi kondisi sekitar dan berperan sebagai joki.

"Para pelaku melakukan mobiling untuk mencari sasaran sepeda motor yang kurang pengawasan. Mereka kemudian berbagi peran saat menjalankan aksinya," ujar Hadi.

Baca juga:
3 Legislator Gerindra Pesta Narkoba di Surabaya, Pengamat Dorong Langkah Etik Partai

Dari pengembangan kasus, polisi juga menemukan fakta bahwa MZ merupakan residivis. Ia pernah menjalani hukuman selama enam tahun di Polres Bangkalan dalam kasus pencurian dan kepemilikan senjata tajam.

Dari tangan MZ, polisi mengamankan sebilah pisau penghabisan. Polisi juga mendapati sepeda motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana operasional saat beraksi diduga merupakan hasil curanmor dari kawasan Lebak Permai.

MZ juga disebut kerap berganti pasangan ketika menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Sementara itu, MS juga tercatat sebagai residivis kasus pencurian di Polres Bangkalan. Ia pernah tersangkut kasus pencurian dan kedapatan membawa senjata tajam.

Baca juga:
Gunakan Siulan Sebagai Kode, Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Polrestabes Surabaya

Dari tangan MS, polisi mengamankan sebilah celurit serta dua buah mata kunci berbentuk T yang diduga digunakan sebagai sarana pendukung aksi curanmor. MS juga diduga berperan sebagai perantara dalam menjual sepeda motor hasil curian kepada penadah.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu stel pakaian, topi, sepasang sandal, helm, gelang yang identik dengan rekaman CCTV, serta satu unit telepon seluler.

Pengungkapan ini sekaligus membongkar pola komplotan curanmor yang tidak hanya mengandalkan eksekutor. Para pelaku membagi tugas, mulai dari mencari sasaran, mengawasi situasi, membawa kendaraan hasil curian hingga mencarikan pembeli.

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan ketiga tersangka dalam sejumlah kasus curanmor lainnya di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.