Polisi Temukan 40 Orang Pengikut 'King of The King' di Nganjuk

Kamis, 30 Jan 2020 13:12 WIB
Reporter :
Jajeli Rois
Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto melihat barang bukti yang disita dari para pengikut IMD 'King of The King' di Nganjuk

jatimnow.com - Setelah Sunda Empire 'runtuh', fenomena hampir sama kembali menghebohkan tanah air, yaitu munculnya Mr. Dony Pedro sebagai Presiden 'King of The King'. Baru-baru ini, polisi menemukan puluhan pengikut Mr. Dony Pedro di Nganjuk.

"Kapolres Nganjuk (AKBP Handono Subiakto) dan jajarannya melakukan tindak lanjut atas video viral pembentangan baliho Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) dari 'King of The King' di sebuah tempat di Nganjuk," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko, Kamis (30/1/2020).

Dari penyelidikan diketahui, baliho itu dibentangkan oleh beberapa orang di pinggir jalan sekitar Pasar Burung Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Sedangkan perekam video diketahui bernama Amin Gatot (50), warga Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjungano.

Barang bukti yang disita dari para pengikut IMD 'King of The King' di Nganjuk

"Setelah menemukan perekam, didapat keterangan bahwa video tersebut dibuat sekitar pukul 09.00 Wib, pada 31 Desember 2019 di Pasar Burung Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk," beber Trunoyudho.

Selain memeriksa Amin, Polres Nganjuk juga meminta keterangan Dwi Susanti, warga Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjungano; Wasis, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom dan Purwanto, warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Tanjunganom. Ketiganya disebut terlibat dalam pembuatan tersebut.

Dari keterangan Amin dan Susanti, mereka bergabung dengan IMD 'King of The King' sejak November 2019 atas ajakan Suko, warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Tanjunganom.

"Mereka mengaku tertarik dengan IMD karena dijanjikan uang sebesar Rp 3 miliar, dengan syarat membuka nomor rekening dan setiap nomor rekening yang dibuka harus membayar Rp 1,5 juta," papar Alumnus AKPOL Tahun 1995 ini.

Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto melihat barang bukti yang disita dari para pengikut IMD 'King of The King' di Nganjuk

\

Dari pemeriksaan itu terungkap bahwa para pengikut IMD 'King of The King' di Nganjuk sudah membayar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1,5 juta, sehingga total uang yang sudah dibayarkan sebesar Rp 15 juta terdiri dari 10 rekening. Uang tersebut ditransfer ke rekening Rosmini, istri dari Mr. Dony Pedro.

"Jumlah anggota IMD yang berada di Kabupaten Nganjuk sebanyak 40 orang. Sedangkan di Kabupaten Ngawi ada 8 orang," beber Trunoyudho.

Dari brosur, baliho dan dokumen-dokumen yang disita, diketahui bahwa IMD 'King of The King' itu berdalih bisa melunasi hutang Indonesia dengan cara mengambil uang yang sudah tersimpan di Bank Swiss. Kemudian siapapun yang bergabung dan membayar Rp 1,5 juta, akan mendapatkan dana dari Mr Dony Pedro sebesar Rp 3 miliar.

Barang bukti yang disita dari para pengikut IMD 'King of The King' di Nganjuk

"Nah, pemasangan banner dijanjikan akan mendapatkan ganti Rp 1 miliar setiap bannernya dari Mr. Dony Pedro dan setiap pemasangan harus dividiokan serta dilaporkan ke Mr. Dony Pedro," tambahnya.

Dari para pengikut IMD 'King of The King' di Nganjuk, polisi menyita barang bukti 2 buah banner bertuliskan selamat datang Presiden King of The King-President Bank UBS-Presiden PBB Mr. Dony Pedro; 5 Lembar bukti transfer ke rekening atas nam Rosmini; 6 lembar uang pecahan 5000 Yuan Korea Selatan; 23 paket ID card IMD serta 4 lembar duplikat scan dokumen senilai 2 miliar dolar Amerika.

Temuan itu diungkap Polres Nganjuk sekitar pukul 20.00 Wib, pada Rabu (29/1/2020).

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Nganjuk

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler