jatimnow.com - Mayat bayi laki-laki yang ditemukan di saluran irigasi areal persawahan Dusun Kaponan 3, Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, diperkirakan berusia 8 bulan kandungan.
Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto mengatakan, dari hasil identifikasi lanjutan di rumah sakit, bayi itu diperkirakan berusia 8 bulan kandungan. Penyelidikan untuk mengungkap siapa ibu dari bayi tersebut, masih terus dilakukan.
"Organnya sempurna. Kira-kira usianya 8 bulan dalam kandungan," terang Arief, Kamis (30/1/2020).
Baca juga: Nelayan Sampang Temukan Mayat Bayi di Tepi Pantai Camplong
Sedangkan dari hasil identifikasi di TKP, lanjut Arief, mayat bayi itu dibungkus kain kafan lalu dikubur dikubur dalam saluran irigasi sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Sebab saat ditemukan, kulit bayi juga sudah mulai terkelupas.
Baca juga: Mayat Bayi Ditemukan dalam Saluran Irigasi di Ponorogo
Baca juga: Jasad Bayi Mengapung di Sungai Samping Pondok Dander Bojonegoro
"Tali pusarnya sudah terlepas. Kami belum bisa memastikan apakah bayi itu dipaksa lahir kemudian meninggal atau dibunuh setelah lahir. Karena hasil autopsi belum keluar," jelas Alumnus AKPOL Tahun 2001 ini.
Arief menambahkan, jasad bayi sudah berada di Kamar Mayat RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk dilakukan autopsi.
"Kami mendatangkan Tim Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk mengetahui penyebab pasti kematian bayi itu," tambah Arief.
Baca juga: Polisi Incar Tersangka Baru Kasus Pembuangan Bayi di Sungai Keden Ponorogo
Mayat bayi itu ditemukan warga setempat saat melakukan kerja bakti untuk membersihkan saluran irigasi. Warga yang saat itu penasaran dengan bungkusan kain, lalu membukanya.
Saat bungkusan kain kafan dibuka, ternyata berisi mayat bayi. Setelah itu, warga melapor ke aparat desa setempat dan dilanjutkan ke Polsek Mlarak. Setelah itu, Tim Inafis Polres Ponorogo ke lokasi untuk melakukan identifikasi.