jatimnow.com - Video penertiban terhadap pedagang yang berjualan di kawasan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Surabaya menjadi viral.
Dalam video berdurasi 1 menit 47 detik yang beredar tersebut, Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto meminta kepada puluhan pedagang yang berjualan di sana untuk membawa pulang bedak-bedaknya saat akan menertibkan pedagang pada, Rabu (5/2).
Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi
Baca Selengkapnya: Penertiban Satpol Surabaya Viral, Mengapa?