jatimnow.com - Polres Tulungagung bersama tiga pilar menggelar cangkrukan kamtimbmas, di Kecamatan Ngantru, Kamis (6/2/2020) malam.
Kegiatan yang dihadiri oleh Forkopimda Tulungagung dan sejumlah pejabat lainnya itu, Kapolres Tulungagung mengenalkan jargon Astuti yang merupakan akronim dari Agunging Sikap Tulung Tinulung, kepada para tokoh masyarakat dan ulama yang hadir.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan kegiatan ini akan digelar rutin di setiap kecamatan.
Baca juga: Plengsengan Penahan Jalan di Tulungagung Ambrol, Baru Setahun Dibangun
Ini dilakukan agar seluruh elemen masyarakat memahami makna dari jargon Astuti, yang menjadi landasan dan semangat polisi.
Selain itu masyarakat juga diharapkan untuk mendukung program Astuti, yang rutin dilakukan di tiap desa.
"Jargon Astuti ini kita harapkan bisa menciptakan masyarakat yang ayem tentrem mulyo dan tinoto," ujarnya.
Ia menjelaskan, program tersebut akan diterjemahkan dengan pendirian rumah Astuti di setiap kecamatan.
Baca juga: Kakak Adik asal Kuningan Tertangkap Curi Pikap di Tulungagung, Beraksi 18 Kali
Melalui rumah ini diharapkan semua permasalahan di tingkat masyarakat bisa diselesaikan lintas instansi.
Seluruh anggota Bhabinkamtibmas juga diminta untuk berperan aktif di masyarakat.
"Semua permasalahan di masyarakat akan diselesaikan di rumah Astuti" tegasnya.
Dalam kegiatan ini Pandia juga berpesan kepada masyarakat, untuk bijak menggunakan media sosial.
Baca juga: Berebut Tumpeng Hari Jadi Tulungagung, Cewek Ini Malah Kehilangan Handphone
Masyarakat juga diharapkan tidak terpancing dengan merebaknya berita hoaks yang banyak tersebar di media sosial.
"Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial, dan waspada dengan banyaknya berita hoaks," pungkasnya.