jatimnow.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar melakukan pendataan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Tulungagung, Jumat (7/2/2020). Pendataan dilakukan menyusul mewabahnya Virus Corona di beberapa negara.
Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non-TPI Blitar Denni Irawan menjelaskan, pemeriksaan ini juga melibatkan tim medis dari dinas kesehatan setempat, untuk memantau kondisi para WNA.
Menurutnya, pendataan ini meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen imigrasi serta wawancara riwayat perjalanan mereka. Dari hasil pendataan, belum ditemukan WNA yang baru datang dari Wuhan, China atau Tiongkok.
Baca juga: Penyekatan di Pintu Masuk Kota Surabaya Diperpanjang hingga 31 Mei 2021
"Kami menemukan ada WN Taiwan yang baru masuk tanggal 18 Januari 2020. Yang dari Tiongkok paling dekat 25 November 2019," ujar Denni.
Baca juga: Pemkot Surabaya Diminta Tuntaskan Vaksin untuk Pengurus RT-RW
Sesuai data imigrasi, terdapat 200 WNA di Tulungagung. Dari jumlah tersebut terdapat 16 WNA yang berasal dari Tiongkok, Taiwan dan Hongkong. Mereka juga sudah mempunyai Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS).
"Untuk pendataan ini kita fokuskan kepada WNA yang berasal dari negara sekitar Tiongkok," tambah Denni.
Baca juga: Desa di Lamongan yang Dipimpin Kades Cantik Beri Alat Rapid Antigen ke Bidan
Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan tanda-tanda WNA yang 'suspect' Virus Corona. Mereka rata-rata sehat dan tidak menunjukkan gejala virus tersebut. Meskipun begitu, imigrasi dan dinas kesehatan akan tetap melakukan pemantauan.
"Saat ini belum ada WNA yang menunjukkan gejala terkena virus tersebut," pungkasnya.