jatimnow.com - Polres Tulungagung meluncurkan Astuti Mobile untuk melayani perpanjangan SIM, SKCK hingga Imigrasi, Minggu (9/2/2020). Kendaraan dengan layanan terpadu itu akan keliling untuk melayani masyarakat.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan, Astuti Mobile merupakan kendaraan yang didesain khusus sebagai pelayanan terpadu bekerjasama dengan imigrasi secara mobile. Dalam kendaraan itu berisi pelayanan perpanjangan SIM, perpanjangan SKCK hingga pembuatan dan perpanjangan paspor.
"Dengan Astuti Mobile ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan, baik dari kepolisian maupun keimigrasian sesuai dengan jargon Polres Tulungagung, yaitu Astuti atau Agunge Sikap Tulung Tinulung," terang Pandia didampingi Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrisno.
Baca juga: 3 Kali Tertangkap, SIM Pelaku Balap Liar di Ponorogo Bakal Dicabut Permanen
Baca juga: Polresta Malang Kota Terbitkan Ribuan SIM Baru, Terintegrasi dengan NIK
Alumnus AKPOL Tahun 2000 ini menambahkan, dalam Astuti Mobile terdapat empat satuan fungsi yang terlibat, yaitu Satlantas, Satreskrim, Satintelkam dan Kantor Imigrasi Blitar.
"Masing-masing masing fungsi akan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya," jelas Pandia.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Surabaya Tanggal 18-19 Januari, Cek Lokasinya!
Pandia mengaku akan memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat Tulungagung. Astuti Mobile tersebut merupakan penyempurnaan dari layanan sebelumnya. Sedangkan untuk jadwal dan tempat layanan, akan diinformasikan melalui media sosial Polres Tulungagung.