jatimnow.com - Diduga minum racun pembasmi rumput, Mbah Parti (65) warga Desa Salamrejo, Binangun, Kabupaten Blitar ditemukan tewas di rumahnya.
Kasubag Humas Polres Blitar, Kompol Misdi mengatakan korban sebelumnya datang ke saksi yang bernama Sriatun untuk membeli racun pembasmi rumput dengan alasan ingin membasmi tumbuhan liar tersebut di ladangnya.
Sriatun mengingatkan Mbah Parti tidak perlu ke ladang karena kondisinya sedang mendung. Nenek tersebut kemudian pergi sambil marah.
Baca juga: Pria Terjun dari Balkon Hotel di Surabaya, Teriak Selamat Tinggal
"Ketika itu, saksi banyak pembeli ya di tokonya. Setelah itu korban lalu duduk di kursi. Saksi sempat bertanya lagi kepada korban agar tidur saja ketika badannya tidak enak. Korban diam saja," kata Misdi, Senin (10/2/2020).
Baca juga: Pria Jatuh dari Jendela Hotel di Surabaya, Diduga Bunuh Diri
Setengah jam berselang, korban tidak merespon panggilan Sriatun. Saksi kemudian panik dan bersama warga kemudian meminumkan air kelapa setelah melihat ada muntahan di samping korban.
Ketika diteliti, para saksi melihat ada botol pestisida yang sudah terbuka segel di bawah meja televisi tempat korban duduk. Mbah Parti kemudian dilarikan ke rumah sakit dan diketahui korban telah tewas.
Baca juga: Pria Tulungagung Mabuk Miras Oplosan Tewas Nyungsep di Parit
"Keterangan adiknya, korban ini pikun dan temperamen orangnya. Keluarga tidak menghendaki korban untuk dilakukan autopsi," tutup Misdi.