jatimnow.com - Penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia menuju Surabaya melalui jalur udara, digagalkan polisi. Kali ini, seorang wanita yang berperan sebagai kurir memasukkan tiga paket sabu ke dalam alat kelamin dan duburnya.
Kurir wanita itu bernama Lin Ayunda Sari (29), warga asal Perumahan Bidai Karisma Blok I No. 7, Batam, Kepulauan Riau. Dia ditangkap pada Sabtu, (18/1/2020) oleh Tim Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, dipimpin Kanit Iptu Eko Julianto.
"Tersangka disuruh seseorang untuk mengambil sabu itu ke Johor, Malaysia. Setelah mendapatkan barang, tersangka kembali ke Batam. Kemudian dia menyelundupkan sabu yang sudah dikemas ke Surabaya, melalui jalur udara," ungkap Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnama, Senin (10/2/2020).
Baca juga: Penumpang Bandara Juanda asal Trenggalek Selundupkan Sabu dan Ekstasi Lewat Dubur
Dari bandara, tersangka kemudian menuju hotel di kawasan Surabaya Timur untuk check in. Namun rupanya, pergerakan tersangka telah terendus Tim Unit III yang langsung menangkap tersangka di lobi hotel.
"Setelah kami periksa dan interogasi, tersangka mengaku menyimpan tiga paket sabu itu dalam alat kelamin dan duburnya," terang Heru.
Baca juga: Polres Ponorogo Tangkap Kurir Ganja, Lulusan S2 asal Semarang
Alumnus AKPOL Tahun 2006 ini menambahkan, setelah ditimbang, tiga paket sabu itu 212,81 gram atau 2,12 ons berikut bungkusnya. Tiga paket sabu itu dikemas menggunakan plastik dan dilakban berwarna hijau hingga berwujud seperti timun atau kapsul besar.
Setelah itu, tersangka digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa intensif. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa tersangka bersedia menerima job itu lantaran sudah lama mengangur, setelah sebelumnya sempat menjadi terapis di salah satu spa di Batam.
Sementara itu tersangka mengaku sudah dua kali menyelundupkan sabu ke Surabaya dengan modus yang sama. Pengiriman pertama dia mendapat upah bersih Rp 20 juta. Namun aksinya yang kedua akhirnya digagalkan polisi.
Baca juga: Kurir Sabu di Kawasan Wisata Bromo Probolinggo Dibekuk Polisi
"Yang pertama saya dapat Rp 20 juta. Yang kedua ini baru dapat Rp 2 juta sebagai ongkos perjalanan," ucap tersangka.
Tersangka juga mengaku terpaksa mengambil risiko itu lantaran dia sudah menjadi janda dan harus menghidupi satu anaknya.