Rumah Diduga Tempat Produksi Sabu di Taman Dayu Pasuruan Digerebek

Kamis, 13 Feb 2020 12:08 WIB
Reporter :
Moch Rois
Proses penggerebekan rumah diduga tempat produksi sabu di Taman Dayu, Pasuruan

jatimnow.com - Polisi menggerebek sebuah rumah di Taman Dayu, Desa Ketan Ireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Rumah itu disebut menjadi tempat produksi narkoba jenis sabu.

Informasi yang didapat jatimnow.com, penggerebekan itu dilakukan Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan pada Senin (10/2/2020). Enam orang dengan berbagai profesi yang diduga terlibat dikabarkan ditangkap.

"Saat ini kita masih pengembangan," jawab singkat Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Sugeng Prayitno, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Rumah Produksi Sabu di Surabaya Digerebek, 6 Orang Diringkus

Sementara dari data yang didapat jatimnow.com, rumah yang digerebek itu disebut dihuni oleh seorang warga asal Kota Surabaya. Penggerebekan dilakukan secara maraton mulai malam hingga pagi.

Baca juga: Gerebek Produsen Sabu Jaringan Malaysia, BNNP Jatim Sita 5,3 Kg Sabu

Informasinya, empat orang yang bertugas sebagai pengedar dan kurir diamankan terlebih dahulu. Kemudian dikembangkan hingga menangkap satu orang saat sedang dugem di salah satu diskotek di Surabaya.

\

Setelah mengamankan lima orang dan menyegel rumah tersebut, selang satu jam kemudian, Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan kembali membekuk satu orang yang berperan sebagai penyedia peralatan dan bahan pembuat sabu-sabu.

Baca juga: Ini Sosok di Balik Produksi Sabu Taman Dayu Pasuruan

Informasinya, penyedia peralatan dan bahan pembuat sabu-sabu itu digerebek di rumahnya di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

"Ini kami masih di lapangan. Kemungkinan rilisnya hari Jumat atau Sabtu," tegas Sugeng.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler