jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor DPRD Tulungagung, Senin (17/2/2020).
Penggeledahan diduga terkait kasus korupsi Supriyono, mantan Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019.
Pantauan jatimnow.com di lokasi, Penyidik KPK mengendarai tiga mobil. Mereka tiba di Gedung DPRD Tulungagung sekitar pukul 11.50 Wib.
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
Tujuh orang menggunakan rompi bertuliskan KPK masuk ke dalam Gedung DPRD Tulungagung. Tak lama kemudian mereka masuk ke beberapa ruangan, di antaranya ruang Sekretaris Dewan, Ketua DPRD dan ruang aspirasi.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
Hingga pukul 13.29 Wib, para Penyidik KPK masih melakukan penggeledahan. Belum ada keterangan resmi dari KPK maupun sekretaris dewan.