jatimnow.com - Lantaran tak bisa membendung nasfunya, seorang remaja berumur 18 tahun asal Sukorejo, Kota Blitar, nekat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang tante-tante berumur 39 tahun di sebuah kamar kos kota setempat.
Namun, remaja berinisial Af itu harus menerima kenyataan pahit. Selain harus menahan sakit lantaran kemaluannya diremas dan ditarik sang tante, ia juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu setelah digelandang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard Sinambela mengatakan, cerita bermula saat tersangka Fa hendak dikenalkan seorang ibu kos dengan seorang gadis yang indekos di tempatnya. Rupanya saat sampai tempat kos itu, Fa salah sasaran lantaran tak bisa membendung nafsunya.
Baca juga: Gadis di Malang yang Diculik itu Selamat dari Pemerkosaan Karena Lagi Dapet
"Sampai di tempat kos itu, tersangka tidak bertemu ibu kos. Dia berinisiatif mencari gadis yang akan dikenalkan kepadanya tersebut, dengan cara door to door," terang Leonard, Senin (17/2/2020).
Saat mencari gadis pujaannya itu, awalnya Fa hanya telanjang dada. Namun saat itu, ia melihat sang tante naik tangga. Nafsu Fa membuncah hingga melepas celana dan daleman yang dipakainya, lalu mengejar sang tante.
Benar saja, sang tante yang sedang asyik tiduran di ranjang langsung disergap oleh Fa dan langsung menggerayangi sang tante. Mendapat perlakukan itu, korban langsung melawan dengan meremas kemaluan Fa hingga Fa kesakitan.
Baca juga: Warga Gagalkan Pemerkosaan Gadis asal Surabaya oleh Empat Pemuda di Bangkalan
"Saat berupaya menyelamatkan diri, korban mengambil gerabah dan dilemparkan ke tersangka. Tapi tersangka bisa menghindar dan membalas dengan memukulkan asbak serta pecahan gerabah ke kepala korban hingga korban berdarah," beber Alumnus AKPOL Tahun 2000 ini.
Setelah terjadi perlawanan yang cukup sengit, sang tante berhasil kabur. Sambil berdarah-darah, ia mencari pertolongan. Salah satu warga yang ada di lokasi lalu menangkap Fa dan diserahkan ke Polsek Sukorejo.
"Tersangka ini berusaha memperkosa korban. Korban lalu melawan. Tersangka lalu menganiaya dengan memukul korban dengan asbak dan guci ke kepala korban. Tersangka mencari korban sambil telanjang," tambahnya.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan yang Coba Perkosa ABG di Magetan itu Ternyata Pelajar SMP
Sementara pelaku Fa mengaku tidak bisa mengendalikan nafsunya setelah melihat kemolekan sang tante saat naik ke tangga. Ia yang sebelumnya hanya telanjang dada, akhirnya melepas celana dan dalemannya, dengan harapan sang tante akan nafsu melihatnya.
"Saya langsung memukulnya karena dia meremas kemaluan saya. Saya jatuh di kasur, terus dia mau keluar. Nah kaki saya masih mengaitkan kaki ke pintu," ucap Fa.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Fa dijerat dengan pasal berlapis yautu Pasal 53 juncto Pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.