Terlibat Kasus Narkoba, 200 Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya

Selasa, 18 Feb 2020 14:54 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho dalam gelar ungkap kasus narkoba

jatimnow.com - 200 orang ditangkap lantaran terlibat 153 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang bulan Januari hingga 17 Februari 2020. Kasus mereka dibongkar Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran.

Ratusan tersangka dengan sederet barang bukti itu dipamerkan di Gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya, Selasa (18/2/2020). Gelar ungkap kasus dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho.

Dari 200 tersangka itu disita 32,3 kilogram sabu; 32,82 gram ganja; 3,8 juta butir pil koplo dan 42 butir xanax. Sedangkan 200 tersangka itu terdiri dari 183 laki-laki dan 14 perempuan.

Baca juga: Kepala Dinas dan Camat di Tulungagung di Tes Urine, Ini Hasilnya

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, hasil ungkap tersebut menjadi sorotan. Sebab dalam sejarah pengungkapan kasus narkoba di Jatim dan Kota Surabaya, ungkap kasus kali ini merupakan yang terbesar.

"Dari semua ungkap ini, ada yang satu jaringan, ada juga yang beda jaringan," jelas Luki.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho (tengah), Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian (kanan) dan Kasatreskrim AKBP Sudamiran

Luki menambahkan, dalam proses pengiriman barang, para bandar narkoba ini menggunakan jalur darat, laut dan udara. Dari catatan, narkoba-narkoba itu didatangkan atau dikirim dari Malaysia, Aceh, Batam dengan tujuan akhir Surabaya dan Madura serta beberapa kota di Jawa Timur.

Baca juga: Polres Batu Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu Setengah Kilogram

"Tujuan pelaku mengambil banyak jalur penerbangan adalah untuk mengecoh kepolisian. Karena kalau satu jalur penerbangan, akan mudah dibaca oleh polisi," tutur Luki.

\

Sementara Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menyebut, satu jaringan yang berhasil dibongkar adalah jaringan Sokobanah, Madura. Dalam jaringan ini ditangkap mulai dari pemakai, kurir, koordinator kurir atau tangan kanan gembong narkoba.

"Untuk gembong narkoba yang dikabarkan berada di Lapas Pamekasan, masih masih kami dalami," beber Sandi.

Baca juga: Suami di Surabaya Kabur Bawa Mobil Istri, Saat Ditangkap Ternyata Bawa Narkoba

Dari catatan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, setidaknya ada 26 kg narkoba jenis sabu dan 11 ribu butir pil ekstasi yang disita dalam satu jaringan. Salah satu pelaku dalam sindikat ini bahkan ditembak mati lantaran melawan saat disergap. Beberapa pelaku juga ditembak kakinya.

Di tempat yang sama, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian membeberkan bahwa dalam sindikat narkoba terbaru yang diungkapnya, ditemukan empat narkoba jenis sabu dalam kemasan teh berwana hijau dan kuning.

"Ada dua jenis narkoba yang baru dalam hasil ungkap ini, yaitu sabu berwarna pink dan biru. Menurut keterangan dari pengedar, kuning itu kualitas nomor satu, hijau biasa. Sedangkan warna pink itu kata mereka untuk meningkatkan libido. Sedangkan yang warga biru itu masih dilabkan," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler