Pria Diduga Pencuri Cabai di Malang Tewas Tertembak Senapan Angin

Jumat, 21 Feb 2020 19:17 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Polisi saat mengecek TKP

jatimnow.com - Seorang pria tewas tertembak senapan angin milik warga Dusun Lasah, Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Pria itu sebelumnya berada di ladang cabai milik warga.

Kapolsek Karangploso AKP Efendi Budi mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa (18/2/2020) malam. Peristiwa bermula saat seorang warga bernama Tubi (47) mencari kalelawar di ladang jambu dengan membawa senapan angin.

"Ketika di ladang cabai warga, (Tubi) melihat bayangan orang sedang merunduk, lalu menembakkan senapan angin yang dibawa ke arah bayangan itu," kata Efendi, Jumat (21/2/2020).

Baca juga: Pemburu asal Malang Tewas Tertembak Teman di Blitar, Disangka Ayam Hutan

Setelah menembakkan senapan ke arah bayangan itu, Tubi pulang dan memberi kabar ke Nadak, menantunya jika ada bayangan orang mencurigakan di ladang cabai.

"Kemudian keduanya mengecek ke lokasi. Saat di lokasi ditemukan dua tas dan dua sarung yang berisi cabai rawit kemudian dibawa pulang. Pagi harinya, mereka mengecek kembali ke lokasi dan ditemukan sesosok mayat laki-laki dengan kondisi telungkup," bebernya.

Efendi menambahkan, Tubi sengaja menembakkan senapan angin yang dibawanya karena cabai di ladang menantunya itu sering hilang.

Baca juga: Pria di Probolinggo Tewas Tertembak Senapan Angin saat Bantu Majikan Latihan

"Beberapa hari ladang cabai menantu Tubi (Nadak) sering kehilangan. Maka dari itu, Tubi menembakkan senapan angin ke arah bayangan itu," ujarnya.

\

Setelah mendengar laporan, sejumlah polisi menuju lokasi dan melakukan identifikasi. Dari identifikasi diketahui pria itu bernama Faisol Amir (37) warga Dusun Lasah, Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Sementara dari hasil autopsi di RSUD Saiful Anwar Malang, korban tewas dengan luka tembak peluru gotri pada bagian leher kiri tembus ke paru-paru.

Baca juga: Pekerja Tertembak Senapan Angin, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

"Gotri atau peluru dari senapan yang ditembakkan Tubi melukai leher kiri masuk ke paru-paru. Karena itu korban meninggal," pungkasnya.

Petugas menyita barang bukti satu senapan angin merek sharp, satu bungkus gotri berisi 52 butir, dua tas dan dua sarung bantal serta satu setel pakaian korban.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler