jatimnow.com - Ratusan botol minuman keras (miras) di Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, disita Tim Sat Sabhara Polres Situbondo dalam razia Operasi Bina Kusuma Semeru, Selasa (25/2/2020).
Sekitar pukul 09.30 Wib, Tim Patroli Sabhara menerima laporan masyarakat bahwa ada sebuah toko yang diduga menjual minuman keras yang meresahkan warga di Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih.
Dipimpin KBO Sabhara Iptu Parkan, tiga regu patroli menuju lokasi merazia salah satu toko milik AP (56). Dari toko ini disita minuman keras jenis arak sebanyak 19 botol besar dan 46 botol kecil serta 48 botol anggur.
Baca juga: Satpol PP Jember Gelar Razia, 23 PMKS dan Motor Diamankan
Baca juga: Polres Sumenep Razia Warung, Amankan Puluhan Botol Miras Beragam Merek
Semua barang bukti minuman keras itu kemudian diangkut ke Mapolres Situbondo, berikut penjualnya. Sang penjual akan dilakukan pendataan dan dikenapan tindak pidana ringan (tipiring).
Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nuri menerangkan, razia itu digelar dalam rangka Operasi Bina Kusuma Semeru 2020 dengan sasaran miras, narkoba, penyakit masyarakat, kenakalan remaja hingga gangguan kamtibmas lainnya.
Baca juga: 2 Kafe di Sumenep Jual Miras Tak Disanksi Pemkab, Alasannya Apa?
"Razia hari ini, Patroli Sabhara mengamankan total 113 botol minuman keras jenis arak dan anggur. Untuk penjualnya dikenakan sangsi tipiring," jelas Nuri.