Pixel Code jatimnow.com

Pilihan Pembaca

Perjuangan Kader Banser, Sindikat Sabu Surabaya, hingga Onar Setalah Tenggak Miras

Editor : Dadang Kurnia  
Kader Banser asal Musi Rawas Utara, Ndan Arif, gowes 14 hari lintas Sumatra-Jawa untuk menghadiri Muktamar ke-35 NU di Tambakberas. (Foto/Media Center)
Kader Banser asal Musi Rawas Utara, Ndan Arif, gowes 14 hari lintas Sumatra-Jawa untuk menghadiri Muktamar ke-35 NU di Tambakberas. (Foto/Media Center)

jatimnow.com - Memasuki pertengahan pekan ini, redaksi Jatimnow kembali menghimpun tiga berita pilihan yang paling banyak mendapat sorotan dan antusiasme dari para pembaca.

Berita pilihan pembaca kali ini diwarnai kisah inspiratif seorang kader Banser yang mengayuh sepeda melintasi pulau, keberhasilan aparat membongkar peredaran narkotika di Surabaya, hingga insiden mabuk berujung onar di Jember. Berikut adalah rangkuman berita terpopuler hari ini:

Kisah Ndan Arif, Kader Banser yang Gowes 14 Hari ke Muktamar NU Jombang

Sebuah kisah penuh dedikasi datang dari Makhsun Arif Hidayat, seorang kader senior Barisan Ansor Serbaguna (Banser) asal Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan. Pria yang akrab disapa Ndan Arif ini rela menempuh perjalanan ribuan kilometer menggunakan sepeda demi menghadiri Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang bakal digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.

Ndan Arif membutuhkan waktu selama 14 hari penuh mengayuh sepeda dari kediamannya hingga akhirnya tiba dengan selamat di Jombang pada Selasa (18/8/2026) malam.

Peredaran Sabu Ratusan Gram di Rusun Sombo Surabaya Terbongkar

Kabar dari ranah hukum, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayahnya pada Rabu (19/8/2026). Dari operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 250,16 gram sabu siap edar.

Baca juga:
Kisah Ndan Arif, Kader Banser yang Gowes 14 Hari ke Muktamar NU Jombang

Dalam pengungkapan sindikat ini, polisi meringkus dua orang tersangka utama. Pertama adalah MZK (26), warga Rumah Susun (Rusun) Sombo, Surabaya yang bertindak sebagai eksekutor lapangan.

Tersangka kedua adalah ABA (36), warga Ampelgading, Malang yang berperan sebagai penyuplai utama dan ditangkap dalam pelariannya di kawasan Blitar.

Mengamuk Usai Pesta Miras, Pegawai SPPG di Jember Ditahan

Baca juga:
GP Ansor Jatim Siagakan 20.000 Banser Jaga Muktamar ke-35 NU

Seorang pria berinisial W yang diketahui sebagai pegawai SPPG di Jember harus berurusan dengan pihak berwajib setelah berbuat onar pasca-menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah warung di Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

W diduga kehabisan uang dan tidak mampu membayar tagihan mirasnya yang cukup banyak. Ia sempat menjadikan telepon genggamnya (HP) sebagai jaminan kepada pemilik warung.

Meski sudah memberikan jaminan, W justru marah dan mengamuk kepada pemilik warung. Hal ini berujung pada pelaporan ke pihak berwajib. W sempat diamankan dan diperiksa oleh kepolisian sebelum akhirnya dibebaskan kembali.