jatimnow.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Pengacara Rahmat Santoso & Partners di Jalan Prambanan No. 5, Tambaksari, Surabaya, Selasa (25/2/2020) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, komisi antirasuah itu 'menyambangi' kantor advokat itu diduga untuk mencari mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang ditetapkan tersangka kasus suap sejak Desember 2019.
Pantauan di lokasi, Penyidik KPK berada di kantor tersebut sekitar 40 menit. Mereka kemudian keluar membawa sejumlah kardus dan langsung memasuki lima mobil yang mereka tumpangi.
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
Belum diketahui apa saja yang dibawa sekitar 10 Penyidik KPK itu. Namun para Penyidik KPK itu dikawal ketat oleh sejumlah anggota polisi bersenjata lengkap.
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
"Tidak ada apa-apa. Petugas KPK ke sini cuma menanyakan keberadaan Pak NH (Nurhadi), mantunya dan anaknya. Cuma sebentar kok. Nggak ada apa-apa," terang Timbul, salah satu pegawai di kantor tersebut.
Ditanya apakah ada berkas atau data-data yang dibawa Penyidik KPK, Timbul mengatakan tidak ada. Ia kembali menegaskan jika Penyidik KPK ke kantor itu hanya menanyakan keberadaan NH, mantunya dan anaknya.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
"Hanya pencarian DPO. Untuk berkas atau koper yang dibawa petugas KPK, itu hanya berisi makanan dan minuman. Karena mereka tidak mau (makanan dan minuman) dari sini. Mereka bawa makanan dan minuman sendiri," tambahnya.
Informasi lain menyebut, penggeladan ini diduga terkait dengan Nurhadi yang kini menjadi DPO KPK. Dan kabarnya, pemilik kantor pengacara itu memiliki hubungan kekeluargaan dengan istri Nurhadi.