jatimnow.com - Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengembangkan kasus pembobolan kartu kredit atau carding yang sudah menyeret tiga orang sebagai tersangka. Terbaru, penyidik menangkap satu orang.
Tiga orang yang sudah menjadi tersangka yaitu Sergio Chondro, Muhammad Farhan Darmawan dan Mira Deli Ruby. Sedangkan satu tersangka baru berinisial MK, warga asal Medan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, MK ditangkap kemarin malam dan baru sampai di Mapolda Jatim, Jumat (28/2/2020) pagi.
Baca juga: Lagi, Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembobol Kartu Kredit WNA
"Tersangka MK ini perannya tidak jauh berbeda dengan ketiga tersangka lainnya. Selain agen travel, dia juga mengendorse (artis)," jelas Luki di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Baca juga:
Baca juga: Demi Berikan Hadiah dan Ajak Pacar Berlibur, Mahasiswa Bobol Kartu Kredit WNA
- Polda Jatim Panggil Artis Gisel dan Tyas Mirasih
- Gisel dan Tyas Diperiksa Gegara Endorse Tiket Murah Hasil Carding
Luki menambahkan, Penyidik Ditreskrimsus akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas. Sejumlah artis yang diendorse promo tiket pesawat dan hotel hasil carding para tersangka juga akan segera dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Akan terus kita dalami hingga tuntas. Sekarang Jatim gencar terus, kita ungkap dari tim siber. Nanti perkembangannya kita sampaikan lagi," tegas Luki.
Kasus ini dibongkar setelah Tim Siber Polda Jatim membongkar penjualan tiket murah di akun instagram @tiketkekinian. Sebab tiket-tiket tersebut ternyata dibeli dari hasil pembobolan kartu kredit orang lain.
Baca juga: Kasus Carding Kembali Bergulir, Polda Jatim Periksa Artis Boy William
Sebelumnya, surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap artis Giselle Anastasya atau Gisel dan Tyas Mirasih sudah dilayangkan. Selain itu, penyidik juga akan memanggil empat artis lainnya, BW, AW, JI dan RS.
Para artis ini dipanggil sebagai saksi setelah diendorse penjualan tiket pesawat dan hotel murah hasil carding yang dilakukan para tersangka.