Video: 2,5 Ton Ikan Asin Berformalin Disita

Kamis, 05 Mar 2020 13:44 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Sebanyak 2,5 ton ikan asin berformalin diamankan Satreskrim Polres Pasuruan Kota dalam penggerebekan sebuah home industri di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Turut diamankan pemilik home industri yakni, Ayub Robit (51), warga Dusun Padekan, Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok.

Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi

Baca Selengkapnya: Bongkar Home Industri di Pasuruan, 2,5 Ton Ikan Asin Formalin Disita

\

Baca juga: Syiar Now: Etos Kerja Selama Ramadan Bersama AKBP Arif Fazlurrahman, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler