jatimnow.com - Unit Jatanras Polres Pasuruan menangkap seorang buronan dalam kasus pembobolan Kantor Koperasi Citra Wulan Sari yang berada di wilayah Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku bernama M. Sueb (27), asal Rohmacan, Desa Kenduruhan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
"Pelaku ini berkomplot dengan 2 temannya yang masih buron untuk membobol koperasi dan mencuri 3 motor Honda Revo," jelas Kanit Jatanras Polres Pasuruan, Iptu Maryana, Rabu (11/3/2020).
Baca juga: Pasca-Pembobolan Akun Bisnis Hotel, Diskominfo Kota Batu Imbau Perketat Keamanan
Ia menyebut, para komplotan ini beraksi membobol koperasi pada Sabtu (1/2) lalu. Sueb bersama dua rekannya yang berinisial AK dan HU mencuri 3 motor pada pukul 05.00 Wib.
Baca juga: Maling Gentayangan Bobol Kafe di Kota Malang, Waspada!
Dengan berjalan kaki, para bandit itu mencari lokasi yang aman untuk melancarkan aksinya. Saat berada di depan kantor koperasi itu, mereka melihat 8 sepeda motor yang diparkir di dalam garasi. Dalam pemeriksaan, diketahui jika Sueb berperan mengawasi lokasi.
"Sebenarnya, mereka ini akan mencuri 4 motor Honda Revo. Berhubung ada 1 motor yang tidak bisa distarter. Akhirnya mereka hanya mencuri 3 motor. Meninggalkan 1 motor yang tidak bisa distarter itu di halaman depan Kantor Koperasi," ujarnya.
Baca juga: Pria Jombang Bobol Kafe di Pare Kediri, Tertangkap Gara-gara Satpam Sumuk
Polisi yang mendapat laporan akhirnya membekuk Sueb saat berada di kediaman mertuanya yang berada di Dusun Lawatan, Desa Kenduruhan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
"Setelah dibawa ke mako, pelaku mengaku dapat uang Rp 1 juta dari hasil kejahatan tersebut," pungkasnya.