jatimnow.com - Warga Dusun Tenggang, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo melakukan aksi demo di Balai Desa Ngrupit, Kamis (12/3/2020).
Aksi itu dilakukan terkait pembangunan tower (menara) telekomunikasi 3 (Tri) yang dibangun di Desa Ngrupit.
Dalam aksinya, belasan warga yang melakukan demo membawa banner bertuliskan 'Kami Warga yang Terdampak Menolak Pendirian Tower di Sini'.
Baca juga: Ratusan Guru Swasta Demo di Kantor Pemkab Bojonegoro, Minta Diangkat PPPK
"Kami melakukan demo karena ingin pembangunan tower (menara) telekomunikasi di kampung kami dihentikan," kata salah satu warga, Suyono.
Ia menyebut, warga takut dengan berdirinya tower tersebut mengakibatkan adanya gangguan kesehatan karena terpapar radiasi.
"Yang utama radiasi itu mengganggu kesehatan kita," jelasnya.
Baca juga: Mahasiswa Jember Demo Tuntut Presiden dan DPR RI Patuhi Putusan MK
Warga menyesal karena pembangunan tower telekomunikasi tidak melibatkan warga. Bahkan pembangunan telah mulai dilakukan dengan pengecoran dan bahan bangunan yang telah ditumpuk di lokasi.
Ia menyebut, aksi penolakan ini murni dilakukan warga karena alasan kesehatan dan bukan kompensasi.
Kepala Desa Ngrupit, Suherman mengaku akan memanggil kembali perusahaan yang membangun tower telekomunikasi itu.
Baca juga: Emak-emak di Sidoarjo Demo Tuntut Keadilan Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Ia menjelaskan jika pihak perangkat desa mengizinkan pembangunan tower telekomunikasi karena pihak pembangunan telah menyertakan izin dari warga lingkungan.
"Ada sebagian warga yang menolak. Untuk itu kami akam memediasi dengan mempertemukan pihak perusahaan dengan warga yang menolak tersebut. Sudah ada kok. Saya memegangnya juga surat itu," kata Suherman.