jatimnow.com - Polres Ponorogo jelang membentuk Unit Siber atau Cyber Crime Unit, jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Hadirnya unit ini seolah memberikan peringatan dini agar warganet di Bumi Reog berhati-hari dalam bermedia sosial.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko mengatakan, bahwa Unit Siber akan fokus menangani berbagai kasus kejahatan di dunia maya atau internet, termasuk media sosial.
"Unit ini dibentuk, salah satunya dalam rangka menghadapi Pilkada 2020," jelas Maryoko, Jumat (13/3/2020).
Baca juga: Pembuat Berita Hoaks Kasdim Gresik Meninggal Terungkap
Menurutnya, belajar dari pelaksanaan pilkada sebelumnya, pilkada yang akan berlangsung mulai September tahun ini, media sosial juga akan menjadi salah satu sarana.
Baca juga: Korban Pelecehan 'Pocong' 25 Orang, Ini Jeratan Pasal untuk Gilang
"Jadi unit ini yang akan mendeteksi adanya ujaran-ujaran kebencian maupun penghinaan," terangnya.
Maryoko menjelaskan, unit ini berisi lima personel yang memiliki kompetensi khusus di bidang siber. Rinciannya, dua personil adalah personel polisi yang kompeten di bidang identifikasi, dua personel resmob serta seorang ahli teknologi informasi.
Baca juga: Rangsangan Seksual dan Kepuasan Picu Gilang Minta Korban Jadi 'Pocong'
Sejauh ini, dari catatan Satreskrim Polres Ponorogo, kasus di media sosial masih minim. Ia menyebut baru dua kasus terkait ujaran kebencian yang telah ditangani. Meski begitu, kedua kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.