jatimnow.com - Satu pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang terekam CCTV dibekuk Unit Reskrim Polsek Gayungan.
Pelaku yakni Moch Safi'i (24), warga Jalan Kapas Lor Kulon, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Ipda Hedjen Oktianto mengatakan pelaku dan ketiga rekannya memakai mobil Daihatsu Xenia melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy nopol W 3646 UX di Jalan Ketintang PTT III, Kota Surabaya.
Baca juga: Diduga Curi Motor, Pemuda Asal Lumajang Dihajar Jemaah Tahlil di Jember
"Dari hasil rekaman CCTV, terekam sepeda motor yang terparkir dicuri oleh pria yang keluar dari sebuah mobil yang sebelumnya telah terparkir di sekitar tempat kejadian," kata Hedjen Oktianto, Sabtu (14/3/2020).
Baca juga: 5 Tersangka Curanmor di Tulungagung Dibekuk Polisi
Berbekal rekaman video kamera CCTV, tim anti bandit Polsek Gayungan yang melakukan penyelidikan mengetahui jika mobil yang dikendarai pelaku merupakan mobil sewaan.
"Dari penyelidikan, mobil itu disewa oleh pelaku. Kemudian kami berhasil menangkap pelaku di rumahnya," jelasnya.
Baca juga: Polres Gresik Kembalikan Motor Warga Surabaya dan Sidoarjo yang Digondol Maling
Hasil dari pengakuan pelaku, lanjut Hedjen, sepeda motor dijual di daerah Madura dan uangnya dibagi kepada empat pelaku.
"Dia mendapat bagian Rp 1 juta dari hasil penjualan sepeda motor yang dijual. Dari keterangan tersangka telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 14 tkp di Surabaya dan 1 tkp di Gresik," pungkasnya.