jatimnow.com - 10 netizen diperiksa Penyidik Satreskrim Polres Magetan diduga menyebarkan informasi hoaks tentang pasien yang diisolasi di Rumah Sakit dr Soedono Madiun, meninggal dunia.
"Kami telah memeriksa 10 orang. Mereka semua diduga menyebarkan informasi hoaks," kata Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Ryan Wira Raja Pratama, Senin (16/3/2020).
Ryan menyebut, dalam pemeriksaan terungkap bahwa 10 orang tersebut, di antaranya berprofesi sebagai dokter.
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
"Latar belakangnya bermacam-macam. Ada swasta, pegawai, bahkan dokter juga ada," jelasnya.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif. Jika nanti terbukti, tentu semuanya akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dari 10 netizen yang diperiksa, sejauh ini mereka mengaku menerima berita tersebut kemudian meneruskan. Mereka rata-rata tidak melakukan pengecekan.
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda
"Sampai akhirnya meresahkan warga Magetan. Sekali tersebar kemudian disebar lagi. Begitu seterusnya," bebernya.
Ryan melanjutkan, dari 10 netizen yang diperiksa, 4 di antaranya sudah melakukan klarifikasi. Meski begitu, proses pemeriksaan terhadap mereka tetap berlanjut.