jatimnow.com - STIE Perbanas Surabaya mengambil sikap dan tindakan preventif untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di lingkungan kampus.
Berdasarkan edaran nomor 3892/Ed.20000/03/20 tentang Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), STIE Perbanas Surabaya menetapkan sejumlah langkah.
Adapun kebijakan yang ditetapkan meliputi sterilisasi lingkungan kampus, kebijakan kegiatan akademik, kebijakan kegiatan non-akademik (kemahasiswaan), himbauan pencegahan; dan penundaan atau pembatalan perjalanan dinas.
Baca juga: Penyekatan di Pintu Masuk Kota Surabaya Diperpanjang hingga 31 Mei 2021
Ketua STIE Perbanas Surabaya, Yudi Sutarso menjelaskan sterilisasi dilakukan dengan cara dekontaminasi dan penyemprotan disinfektan sarana dan prasarana di lingkungan kampus secara berkala.
Untuk kegiatan perkuliahan dilakukan secara daring (online) melalui laman e-learning.perbanas.ac.id berbasis moodle dan webinar.perbanas.ac.id, serta media lainnya hingga 28 Maret 2020.
Baca juga: Pemkot Surabaya Diminta Tuntaskan Vaksin untuk Pengurus RT-RW
"Layanan administrasi dan perpustakaan tetap berjalan, namun secara terbatas dengan sistem online maupun media sosial," jelasnya.
Untuk jam layanan administrasi di lingkungan STIE Perbanas Surabaya pun turut dibatasi. Yakni, dimulai dari pukul 09.00 Wib hingga pukul 14.00 Wib.
"Apabila ada dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa yang sakit dengan gejala-gejala seperti demam, batu pilek, sakit tenggorokan, atau sesak nafas, maka dipulangkan dan diminta untuk mengisolasikan diri di rumah," ujarnya.
Baca juga: Desa di Lamongan yang Dipimpin Kades Cantik Beri Alat Rapid Antigen ke Bidan
Di samping itu, kegiatan kemahasiswaan baik organisasi maupun kegiatan lainnya yang melibatkan mahasiswa di dalam maupun di luar kampus, untuk saat ini ditunda atau dibatalkan.
"Bahkan, aktivitas perjalanan dinas dosen maupun tenaga kependidikan, baik di dalam maupun luar negeri, untuk sementara ini ditunda atau dibatalkan," pungkasnya.