jatimnow.com - Mustofa alias Musdalifa, pria sadis di Pasuruan yang menculik, menyekap dan menyodomi seorang pelajar pria di Pasuruan mengaku pernah menjadi korban pencabulan sesama jenis pada saat dirinya masih kecil.
Pria berumur 47 tahun itu digerebek Tim Satreskrim Polres Pasuruan di rumahnya di salah satu dusun di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan pada 26 Februari 2020, setelah menyodomi korban yang masih berumur 18 tahun mulai 23 Februari 2020.
"Saya dulu waktu kecil dicabuli sama guru ngaji saya. Waktu kecil, kapan persisnya lupa," aku Mustofa di Mapolres Pasuruan, Selasa (17/3/2020).
Baca juga: Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Baca juga: Pria Sadis di Pasuruan: Culik hingga Sekap dan Sodomi Pelajar 3 Hari
Dia juga mengaku bahwa orangtuanya kerap memakaikan baju wanita kepadanya sejak kecil. Hal itu, katanya, salah satu hal yang menyebabkan sifat feminimnya muncul.
"Dari kecil pakai baju perempuan," tambahnya.
Baca juga: Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
Perilaku menyimpang ini lah yang membuat pelaku tumbuh menjadi pria penyuka sesama jenis.
"Hingga sampai saat ini saya sukanya sama laki-laki, perempuan gak tertarik saya," ungkapnya.
Atas dalih itulah, Mustofa mencari sasaran untuk melampiaskan hasrat seksualnya. Untuk mempermudah aksinya, ia memakai ilmu guna-guna atau gendam lintrik.
Baca juga: Oknum Guru Madrasah di Blitar Diduga Cabuli Siswinya
"Kartu lintrik ini dulu beli, terus saya jadikan pegangan (jimat). Gak beli, itu dari dukun," ucap Mustofa.
Dengan kemampuan gendamnya itu, ia pun mendapat mangsa korban. Setelah diculik dari Alun-alun Bangil, dalam pengaruh gendam, korban dibawa ke rumahnya dan disekap selama tiga hari. Selama tiga hari itu pula korban dicabuli dengan posisi pelaku berperan wanita.
"Aksi pencabulan yang dialami korban ini membuatnya depresi dan trauma," sambung Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda.