jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendorong seluruh kabupaten dan kota di Jatim melakukan pembatasan hingga menutup tempat hiburan malam mulai Rabu (18/3/2020).
"Misalnya pusat hiburan malam, klub malam, diskotek dan karaoke. Dari koordinasi kami, nanti malam mereka bisa menutup tempat-tempat hiburan malam," Kata Khofifah dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2020).
Menurutnya, upaya penutupan yang telah dikoordinasikan secara maraton dengan Dinas Pariwisata dan beberapa organisasi himpunan pengusaha hiburan itu dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Baca juga: Apel Terakhir, Khofifah Minta Tetap Jaga Sinergitas: Sampaikan Terima Kasih Saya
"Maka dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Pemprov Jatim mendorong seluruh kabupaten dan kota melakukan pembatasan sampai menutup tempat hiburan malam per nanti malam," jelasnya.
Baca juga: Catatan Kinerja Khofifah di Mata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim
Ia melanjutkan, perlu dilakukan pembatasan hingga penutupan itu karena tempat hiburan itu juga yang biasanya banyak dihadiri oleh masyarakat.
"Apakah klub malam diskotek dan karaoke dan koordinasi kami berharap bahwa nanti malam mereka sudah saling menyesuaikan diri untuk menutup tempat-tempat hiburan malam," tegasnya.
Baca juga: Mendagri Tunjuk Adhy Karyono Gantikan Khofifah, jadi Pj Gubernur Jatim