Video: Dukun Pengganda Uang dan Emas Ditangkap

Kamis, 19 Mar 2020 15:53 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang penjual nasi kuning yang mengaku dukun pengobatan alternatif dan bisa menggandakan uang serta emas dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan.

Pelaku adalah Eka Surya Darma (42), warga Dusun Sukorejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi

Baca Selengkapnya: Ngaku Dukun Pengganda Uang, Penjual Nasi Kuning ini Embat Rp 297 Juta

\

Baca juga: Syiar Now: Etos Kerja Selama Ramadan Bersama AKBP Arif Fazlurrahman, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler