jatimnow.com - Sabu sebanyak 30 kilogram (kg) disita dari sindikat bandar narkoba Malaysia-Sokobanah, Sampang, Madura. Peredaran sabu itu digagalkan Tim Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Selain 30 kg sabu, tim ini juga menyita 37 gram ganja dan 20 butir pil ekstasi. Barang bukti itu disita Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan polsek jajaran mulai Januari-Februari 2020.
Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi
Baca Selengkapnya: Peredaran 30 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Sokobanah Digagalkan