Tercyduk, Pengemudi ini Masih Ngeyel Main HP Saat Nyetir

Jumat, 04 Mei 2018 18:30 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Polisi saat menghentikan pengemudi yang ketahuan main HP saat nyetir.

jatimnow.com - Peringatan kepada seluruh pengguna jalan, agar tidak sembarangan menggunakan HP saat mengemudi. Baik mengendarai motor maupun mobil. Sebab, polisi tidak akan main-main lagi dan akan mengambil tindakan tegas.

Tindakan tegas itu salah satunya dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak ketika melakukan operasi di kawasan Jalan Perak Timur, Jumat (4/5/2018).

Saat itu, polisi menindak seorang pengemudi mobil yang ketahuan menelepon dengan menggunakan HP ketika berkendara.

Baca juga: Pj Wali Kota Malang Minta Forum Lalin dan Tata Ruang Bersinergi Atasi Kemacetan

Tak menunggu lama, petugas langsung menghentikan pengemudi itu dan langsung memberikan tindakan tegas berupa tilang.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Didik Soegiarto, penindakan ini dilakukan karena sebelumnya telah diberikan sosialisasi tentang etika berlalu lintas.

Baca juga: Libur Panjang, Volume Kendaraan di Kota Malang Meningkat 30 Persen

“Sudah disosialisasikan bahwa hal seperti ini tidak baik dan bisa membahayakan. Jadi, kalau sudah diperingatkan tapi masih ada yang melanggar, tentu akan dilakukan penindakan,” kata Didik disela-sela operasi.

\

Selama ini, lanjut dia, masih sangat banyak pengendara yang tidak taat pada aturan. Termasuk pengemudi motor yang tidak memakai helm di jalan raya dan beberapa pelanggaran lainnya.

“Kami sering melakukan sosialisasi. Tujuannya agar masyarakat sadar. Soalnya memang masih banyak yang melalaikan aturan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.

Baca juga: Dishub Cabut Larangan Parkir Mobil di Jalan Dhoho Kediri

 

Penulis/editor: Arif Ardianto

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler