jatimnow.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (4/5/2018) malam. Pada OTT kali ini, KPK mengamankan satu orang anggota DPR RI.
"KPK mengamankan satu orang anggota DPR RI dan beberapa orang lain yang kami duga sebagai pihak pemberi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu dini hari.
Total ada sembilan orang yang diamankan dari beberapa tempat di Jakarta. Sembilan orang yang diamankan itu terdiri dari anggota DPR RI yang membidangi keuangan, swasta dan unsur lain.
“Uang yang diamankan sekitar ratusan juta rupiah diduga terkait dengan proses usulan penganggaran," tambah Febri.
KPK menduga telah terjadi transaksi pemberian uang kepada penyelenggara negara.
"Pemeriksaan kita punya waktu paling lama 24 jam untuk melakukan proses pemeriksaan tersebut," ungkap Febri.
Ia menyatakan kesembilan orang itu sudah berada di kantor KPK.
"Setelah 1 x 24 jam kami akan sampaikan hasilkan kepada publik," tambah Febri.
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
Sumber: Antara
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
Editor: Arif Ardianto