jatimnow.com - Teka-teki siapa pemilik dan pelaku pengubur potongan kaki manusia di tempat pemakaman umum (TPU) Dusun Kedawung, Desa Pondok Nongko, Kecamatan Kabat, Banyuwangi mulai terkuak.
Polisi bergerak cepat berupaya menuntaskan kasus ini. Seorang laki-laki yang diduga menguburkan potongan kaki kiri manusia itu, Sabtu (5/5/2018) siang, diperiksa secara intensif oleh Polsek Kabat.
Baca juga: ASMOPSS ke-14 Digelar di Banyuwangi, Diikuti 136 Peserta
(Video Journalist: Hafiluddin Ahmad :: Video Editor: Reiffia S. Dwiyoto)
Baca juga: 5 Fakta Bocah 7 Tahun di Banyuwangi Ditemukan Tewas, Diduga Diperkosa