Jalan Raya Ijen Kota Malang Ditutup Cegah Covid-19, Catat Waktunya!

Jumat, 27 Mar 2020 21:05 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Jalan Raya Ijen Kota Malang

jatimnow.com - Untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), Jalan Raya Ijen Kota Malang dijadikan kawasan sosial distancing atau pembatasan sosial.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, pembatasan sosial jalan ini akan diterapkan dengan pengalihan arus pada Sabtu dan Minggu.

"Hasil rakor (rapat koordinasi) tadi, kami terapkan sosial distancing di Jalan Raya Ijen pada hari Sabtu dan Minggu," terang Leonardus, Jumat (27/3/2020).

Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini menambahkan, pembatasan interaksi sosial arus lalu lintas di Jalan Raya Ijen akan dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wib serta pukul 19.00 sampai 23.00 Wib pada Sabtu dan Minggu.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

"Kami mempertimbangkan waktu manusia berkumpul. Nanti kalau suatu saat lockdown saya yakin tidak akan ada pertanyaan kritis seperti ini," ungkapnya.

\

Masih kata Leonardus, langkah pembatasan sosial ini demi memutus rantai penyebaran Virus Corona yang terus meningkat. Juga untuk keselamatan warga Kota Malang.

Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda

"Kami melakukan ini demi masyarakat. Jika bagus akan ditambah ruas jalannya. Mungkin Jalan Soekarno Hatta atau ruas jalan lain. Kalau weekday kami pertimbangkan dulu. Kami juga memberi rute alternatif atau pengalihan rekayasa lalu lintas," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler