jatimnow.com - 648 lembaga Sekolah Dasar (SD) yang terbagi di 22 Kecamatan, 16 persennya tidak mengantongi akreditasi sekolah. Dari 16 persen tersebut, nyaris semuanya adalah sekloah yang dikelola swasta.
Hal ini, tentu saja memiliki pengaruh pada sistem dan pola pembelajaran yang ada di sekolah-sekolah belum terakreditasi tersebut.
"Iya. Belum semuanya terakreditasi. Paling yang belum sekitar seratusan lebih. Kita terus mendorong pihak sekolah untuk itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjaka ketika dihubungi jatimnow.com, Sabtu (05/05/2018).
Baca juga: Misteri Penyebab Lubang di Dasar Sungai Kaliasat Blitar Terungkap
Tak hanya itu, dari sekitar 482 lembaga SD yang sudah terakreditasi, tidak seluruhnya mendapatkan nilai atau akreditasi A.
Budi mengakui, hasil akreditasi yang kurang maksimal juga berdampak pada sistem atau pola pembelajaran yang ada di sekolah. Terlebih bagi lembaga SD yang belum terakreditasi.
Baca juga: BPBD Kabupaten Blitar Selidiki Lubang Misterius di Sungai Kalisat
"Makanya kami mendorong pihak sekolah untuk secepatnya menjadikan akreditasi. Penilaian sekolah atau akreditasi itu syaratnya cukup banyak, karena yang dinilai itu mulai dari administrasi, sampai ke kegiatan belajar mengajar atau KBM," ungkapnya.
Ia juga meminta kepada pihak sekolah yang sudah mengantongi akreditasi, namun dengan grid B dan C untuk melakukan pembenahan dimasing-masing lembaga. Hal itu dilakukan agar sekolah yang masih terakreditasi B dan C dapat segera naik tingkat menjadi terakreditasi A.
Budi menambahkan, meski sekitar 16 persen lembaga SD belum terakreditasi, namun untuk pendidikan SMP Negeri di Kabupaten Blitar dipastikan seluruhnya telah mendapatkan akreditasi.
Baca juga: Unisba dan Untag Surabaya Kolaborasi Atasi Masalah Sampah dengan Cara Ini
"Kalau yang lembaga SMP Negeri yang kita punya, Alhamdulillah semuanya sudah terakreditasi A," imbuhnya.
Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes