jatimnow.com - Di tengah upaya physical distancing untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), sejumlah pemuda malah menggelar balap liar di Jalan Wiro, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Pengepungan dan penggerebekan dilakukan sejumlah personel Polsek Rejoso, Polres Pasuruan Kota dan Muspika Kecamatan Rejoso membuahkan hasil. Sejumlah pemuda diamankan, beberapa motor yang dipakai balap liar disita.
"Penggerebekan kami lakukan sekitar pukul 16.00 Wib, Sabtu (29/3/2020). Informasi awal yang masuk ke kami, balap liar itu sekaligus dijadikan ajang perjudian," jelas Kapolsek Rejoso, AKP Bambang Sugeng, Senin (30/3/2020).
Baca juga: 3 Kali Tertangkap, SIM Pelaku Balap Liar di Ponorogo Bakal Dicabut Permanen
Baca juga: Pecinta Drag Bike Kopdar bareng Polres Ponorogo, Ini Kesepakatannya
Namun, sebagian pelaku dan termasuk bandar judi melarikan diri. Sehingga hanya 17 orang yang mayoritas masih remaja yang terlibat balap liar tersebut diamanakan. Sedangkan motor yang disita sebanyak 14 orang. Semuanya dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota.
"Yang terlibat mayoritas pelajar, tapi ada yang karyawan swasta, ada pula yang putus sekolah. Untuk jumlah yang kabur sekitar lima orang," ungkapnya.
Baca juga: 314 Pembalap Beradu Cepat di Road Race Kapolres Cup Ponorogo
Bambang menjelaskan, mereka hanya siberi sanksi tilang, tetapi mereka boleh mengambil kendaraannya dengan syarat mengembalikan kendaraan dalam bentuk semula atau standar pabrikan serta membawa kelengkapan dokumen kendaraan.
17 orang yang diamankan itu berasal dari beberapa wilayah di Pasuruan, antara lain Kecamatan Lekok, Kecamatan Winongan, Kecamatan Grati dan Kecamatan Nguling.