jatimnow.com - Satlantas Polres Tulungagung menindak aksi balap liar di kawasan GOR Lembu Peteng. Petugas mengamankan 10 kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Tak hanya sepeda motor, satu unit mobil pikap yang diduga digunakan untuk mengangkut motor-motor balap ke lokasi juga diamankan.
KBO Satlantas Polres Tulungagung, IPTU Zainuddin, mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kerumunan anak muda yang dicurigai hendak menggelar balap liar.
"Berawal dari informasi masyarakat, sekitar pukul 01.30 WIB kami bersama Polsek Tulungagung Kota langsung menuju lokasi di Jalan Pattimura sekitar GOR Lembu Peteng. Di sana kami mengamankan 10 unit kendaraan, terdiri dari sembilan sepeda motor dan satu unit pickup yang diindikasikan akan digunakan untuk balap liar," ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Seluruh kendaraan tersebut langsung dikenai tindakan tilang dan diamankan sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas. Sementara itu, dua orang yang diduga menjadi pelaku utama kini ditangani Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota.
"Untuk pelanggaran lalu lintas menjadi kewenangan kami. Sedangkan dua orang yang diamankan diproses di Reskrim Polsek Tulungagung Kota karena ditemukan dugaan tindak pidana lain di luar pelanggaran lalu lintas. Nanti penjelasan lebih lanjut disampaikan pihak Reskrim," jelasnya.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan awal juga muncul dugaan adanya unsur perjudian yang berkaitan dengan aksi balap liar tersebut. Dugaan itu kini didalami oleh penyidik Reskrim.
"Ada indikasi perjudian, sehingga penanganannya kami limpahkan ke Reskrim karena sudah masuk dugaan tindak pidana," katanya.
Zainuddin menjelaskan, pola balap liar di Tulungagung umumnya dilakukan secara berpindah-pindah untuk menghindari petugas. Para pelaku biasanya mencari ruas jalan yang sepi sebelum memulai aksi balapan.
Baca juga:
Perempuan di Tulungagung Tewas Usai Keluar Dari Wahana Rumah Hantu
"Balap liar yang sering kami tindak skalanya memang kecil. Seperti di Tanggunggunung maupun beberapa titik lain, hampir setiap malam Minggu mereka mencari lokasi yang sepi. Awalnya hanya trek-trekan, kemudian berlanjut menjadi balap liar," ungkapnya.
Ia menambahkan, pola yang dipakai para pelaku yang didominasi pelajar ini adalah dengan tidak menutup akses jalan. Mereka hanya menunggu situasi lalu lintas lengang sebelum memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
"Begitu kondisi jalan sepi, mereka langsung balapan. Rata-rata pelakunya masih berstatus pelajar dan usianya di bawah 17 tahun," tambahnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan modus pengangkutan motor menggunakan mobil pikap agar tidak menarik perhatian selama perjalanan menuju lokasi balapan.
Baca juga:
Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung
"Pickup itu digunakan untuk mengangkut dua sepeda motor yang akan dipakai balap liar. Modusnya memang seperti itu, motor dibawa ke lokasi, disetting, lalu langsung digunakan balapan," terang Zainuddin.
Dari sekitar 10 orang yang berada di lokasi, termasuk pengemudi pikap, mayoritas merupakan warga Kabupaten Tulungagung yang berasal dari wilayah kota maupun sejumlah kecamatan lainnya.
Polisi memastikan seluruh kendaraan yang diamankan masih ditahan sebagai bagian dari proses penindakan.
Satlantas Polres Tulungagung juga menegaskan akan terus mengintensifkan patroli, khususnya pada malam akhir pekan, guna menekan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
URL : https://jatimnow.com/baca-86482-gerebek-balap-liar-satlantas-polres-tulungagung-amankan-10-kendaraan