jatimnow.com - Kecamatan Duduk Sampeyan dinyatakan sebagai zona merah di Kabupaten Gresik setelah salah satu warganya terkonfirmasi positif Virus Corona atau Covid-19, Selasa (31/3/2020).
Dengan bertambahnya warga Duduk Sampeyan yang positif Corona, maka total pasien positif Corona di Kabupaten Gresik menjadi tiga orang, satu di antaranya meninggal dunia.
"Satu lagi pasien positif Corona berasal dari Kecamatan Duduk Sampeyan," ujar Sekretaris Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gresik, drg. Saifudin Ghozali.
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
Saat ditanya mengenai tracing pasien positif baru itu, Saifudin menyebut bahwa untuk saat ini pihaknya masih belum bisa memberikan informasi yang lebih detil.
"Maaf saya belum bisa berbicara banyak. Yang jelas saat ini pasien dirawat di salah satu rumah sakit di Gresik dan kondisinya berangsur membaik," ucap Ghozali.
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda
Sementara dari data yang dirilis Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, jumlah orang dengan risiko (ODR) 734. Kemudian orang dalam pemantauan (ODP) jadi 422 dan pasien dalam pengawasan (PDP) di angka 35 orang.