jatimnow.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik memfasilitasi sertifikasi kompetensi petugas pemadam kebakaran (damkar) kelas D dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui program Promotif dan Preventif 2026 periode Oktober.
Kegiatan ini diikuti dua peserta dari PT Adybuana Persada. Fasilitasi sertifikasi tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi pekerja dalam mencegah dan menangani kebakaran di lingkungan kerja, sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan kerja.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik, Purwantono, mengatakan sertifikasi kompetensi menjadi salah satu upaya meningkatkan kesiapsiagaan pekerja dalam menghadapi kondisi darurat.
Baca juga:
BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Manfaat MLT untuk Pekerja Meratus Group
“Melalui sertifikasi ini, kami berharap pekerja memiliki kompetensi dan keterampilan yang memadai dalam penanganan kebakaran. Ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman serta meminimalkan risiko kecelakaan kerja,” ujarnya.
Baca juga:
Batas Lapor 2x24 Jam, Ini Cara Urus Klaim BPJS Ketenagakerjaan Pasca Kecelakaan
Melalui program Promotif dan Preventif, BPJS Ketenagakerjaan mendorong peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan. Kompetensi petugas pemadam kebakaran diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan serta penanganan kebakaran secara tepat sehingga risiko kecelakaan kerja dapat ditekan.