jatimnow.com - Mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) agar tidak meluas, Polda Jatim berencana menerapkan kawasan physical distancing di 115 ruas jalan di Jawa Timur.
Itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi Selasa (31/3/2020).
"Itu masih rencana tapi akan diterapkan. Di Jawa Timur ada 36 polres, dan akan menerapkan kawasan physical distancing di 115 ruas jalan," jelasnya.
Baca juga: Akhir PPKM Level 4, Angka Kesembuhan Pasien Covid di Jatim Disebut Naik
Sementara untuk penetapan physical distancing khususnya di Surabaya, kata Trunoyudo, yakni ada di Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan.
Kedua ruas jalan ini akan ditutup total selama dua pekan dengan jam yang ditetapkan yakni pukul 10.00-15.00 Wib dan 18.00-23.00 Wib pada hari biasa. Sedangkan akhir pekan dan hari libur ditutup pukul 10.00-15.00 Wib dan 18.00-06.00 Wib.
"Akan diberlakukan selama dua minggu. Sama seperti kemarin jamnya," katanya.
Baca juga: Tes PCR Jawa Timur Tertinggi di Indonesia Setelah Jakarta
Pemberlakuan buka tutup dua ruas jalan tersebut sebelumnya hanya tiga hari saja. Yakni mulai Jumat-Minggu.
Penutupan ini dinilai cukup efektif untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat yang berdampak pada penularan Virus Corona (Covid-19).
"Sementara Darmo sama Tunjungan dulu. Evaluasinya bagus, karena tidak dilakukan terus menerus jadi kurang efektif. Kemarin cuma Jumat, Sabtu, Minggu karena keterbatasan personel. Sama Kapolda sekarang ditambah personelnya," ujarnya.
Baca juga: Ini Faktor Penunjang Meningkatnya Kesembuhan Pasien Covid-19 di Jatim
Sedangkan untuk ruas jalan lainnya di Surabaya, masih dibuka seperti biasanya. Sementara ini pemberlakuan penutupan setiap hari selama dua pekan hanya di dua ruas jalan tersebut.
"Sementara tidak ada, itu saja dulu (dua ruas jalan). Mungkin ada kawasan physical distancing baik kendaraan ataupun orang. Kawasan ini kan mengajak masyarakat untuk lebih banyak aktivitas di rumah," pungkas Alumnus Akpol 1995 tersebut.