jatimnow.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membuka posko layanan pendampingan untuk pendaftaran program Kartu Prakerja bagi masyarakat yang terdampak Virus Corona atau Covid-19. Posko layanan itu untuk memudahkan warga dalam mengakses program tersebut.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 untuk segera mendaftar program Kartu Prakerja dari pemerintah pusat yang telah dibuka pendaftarannya untuk gelombang pertama.
Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi posko pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan.
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
"Mulai hari ini kami buka tempat layanan pendampingan bagi mereka yang ingin mengakses program Kartu Prakerja. Petugas dari kami akan membantu melakukan pendaftarannya," kata Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (13/4/2020).
Posko layanan pendampingan itu bisa didapat di 56 titik. Seperti di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Jalan Dukuh Menanggal Surabaya.
Posko pendampingan juga disediakan di 16 titik di UPT Balai Latihan Kerja se Jawa Timur, kemudian juga dibuka di LTSA-UPT P2TK Jalan Bendul Merisi Surabaya dan di Kantor Dinas Tenaga Kerja di 38 kabupaten kota se Jawa Timur.
"Layanan ini buka mulai hari ini sesuai jam kerja. Syaratnya juga sangat mudah. Cukup membawa KTP, sudah berusia 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal," tegas Gubernur Khofifah.
Bagi yang mendaftar program Kartu Prakerja dari rumah dan membutuhkan bantuan, juga masih ada layanan call center di nomor 031-8293097 dan 031- 8280254.
Selain memberikan bantuan pendampingan untuk mendaftar program Kartu Prakerja, Pemprov Jatim juga terus melakukan pendataan nama-nama yang sudah masuk sebagai pegawai terdampak terkena PHK maupun yang dirumahkan akibat wabah Covid-19.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
Hingga 11 April 2020, data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim menyebutkan bahwa jumlah pegawai di Jatim yang dirumahkan ada sebanyak 20.036 orang. Sedangkan yang di-PHK ada 3.315 orang.
Juga ada 4.302 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang juga terdampak Covid-19 baik yang putus kontrak, bermasalah maupun yang gagal berangkat.
Mereka adalah yang coba diusulkan Pemprov Jatim ke Kemenaker untuk mendapatkan program Kartu Prakerja. Selain itu juga ada sebanyak 43 ribu pekerja yang terkena PHK di Jatim sebelum wabah covid-19 yang juga diusulkan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menambahkan bahwa program Kartu Prakerja ini tidak otomatis didapatkan oleh mereka para pekerja yang terdampak Covid-19. Melainkan juga diterapkan sistem seleksi.
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda
"Jadi memang ada proses seleksinya atau tidak otomatis. Nah tadi juga ada pertanyaan bagaimana jika dia yang sudah mendapatkan program jaring pengaman sosial tapi ternyata di tengah jalan dia dapat Kartu Prakerja karena ini kan sistem pendaftarannya bergelombang," urai Emil.
Jika ada kasus semacam ini, mantan Bupati Trenggalek ini menyebut bahwa Pemprov Jatim akan melakukan review ulang pada program jaring pengaman sosial yang mereka terima.
"Maka kita akan terus mendata, bagaimana jika mereka ini yang penerima ternyata juga sudah mendapatkan program jaring pengaman sosial. Kami akan review kembali untuk program jaring pengaman sosial dari pemprov yang didapat," tegas Emil.